BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi, Aktivitas Pelayaran di Maluku Utara Diminta Waspada

Ternate, 26 Februari 2026 — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Kelas I Babullah Ternate resmi mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan wilayah Maluku Utara.

Peringatan tersebut berlaku mulai 26 Februari 2026 pukul 09.00 WIT hingga 1 Maret 2026 pukul 09.00 WIT, menyusul kondisi dinamika atmosfer dan pola angin yang berpotensi meningkatkan tinggi gelombang laut di kawasan tersebut.

Berdasarkan analisis sinoptik BMKG, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bertiup dari arah Timur Laut hingga Timur dengan kecepatan berkisar 6–30 knot. Sementara di wilayah selatan Indonesia, angin bergerak dari Barat Daya hingga Barat Laut dengan kecepatan mencapai 6–35 knot.

Kondisi tersebut diperkirakan memicu tinggi gelombang laut antara 1,25 hingga 2,5 meter di sejumlah wilayah perairan strategis, meliputi Perairan Tenggara dan Timur Laut Morotai, Kepulauan Loloda, Kepulauan Batang Dua, Perairan Ternate, Halmahera Barat, Barat Bacan, Barat Daya Obi, Perairan Gebe, Timur Kepulauan Halmahera hingga Perairan Timur Sanana.

BMKG menegaskan bahwa kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko keselamatan pelayaran, khususnya bagi perahu nelayan dan kapal tongkang. Risiko mulai meningkat ketika kecepatan angin mencapai 15 knot dengan gelombang setinggi 1,25 meter untuk perahu nelayan, serta angin 16 knot dan gelombang 1,5 meter bagi kapal tongkang.

Sejalan dengan peringatan tersebut, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sofifi turut menerbitkan pemberitahuan pelayaran (Notice to Marine) kepada seluruh operator kapal di wilayah Maluku Utara.

Dalam pemberitahuan itu disebutkan, potensi cuaca buruk berupa hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi dapat mengganggu keselamatan pelayaran. Para nahkoda diminta memastikan kelaiklautan kapal sebelum berlayar serta segera mencari perlindungan apabila kondisi cuaca memburuk.

Koordinasi intensif dengan Syahbandar maupun tim pencarian dan pertolongan juga diharapkan dilakukan apabila terjadi kondisi darurat di laut. Otoritas pelabuhan bahkan membuka kemungkinan penundaan keberangkatan kapal demi menjaga keselamatan penumpang dan awak kapal.

BMKG mengimbau masyarakat pesisir, nelayan, serta pengguna jasa transportasi laut untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca maritim melalui kanal resmi BMKG guna meminimalisasi risiko kecelakaan laut selama periode peringatan berlangsung.(Red/Fifi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *