Jaga Harmoni Malut: Pemerhati Desak FKUB Keluarkan Rekomendasi Sikap Atas Narasi “Baku Bunuh” Oleh Anggota DPRD

Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Sosial, Safrin Samsudin Gafar, S.H.,q

Jakarta/MALUKU UTARA, klikduanews.com – Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Sosial, Safrin Samsudin Gafar, S.H., secara resmi menyampaikan pandangan terbuka kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Maluku Utara untuk segera mengambil sikap tegas terkait dugaan provokasi ” baku bunuh” yang dilontarkan oleh oknum Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Partai Demokrat.

Safrin menilai bahwa narasi kekerasan yang keluar dari mulut seorang pejabat publik merupakan ancaman nyata terhadap kerukunan antarwarga dan dapat memicu konflik horisontal yang mencederai nilai-nilai luhur keberagamaan di Maluku Utara.

Safrin Samsudin Gafar merujuk pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 (sering disebut SKB 2 Menteri) yang memberikan mandat kepada FKUB untuk memelihara kerukunan umat beragama dan melakukan dialog dengan pemuka agama serta tokoh masyarakat.

“FKUB memiliki mandat konstitusional untuk menjaga stabilitas sosial. Narasi ‘baku bunuh’ yang bersifat provokatif bukan hanya masalah politik, tapi masalah kemanusiaan yang berpotensi merusak sendi-sendi perdamaian yang selama ini dirawat oleh tokoh-tokoh agama di Maluku Utara,” ujar Safrin.

Safrin menegaskan bahwa rekomendasi dari FKUB dapat menjadi instrumen penting dalam proses administrasi pemecatan oknum tersebut melalui mekanisme di Badan Kehormatan (BK) DPRD maupun Menteri Dalam Negeri.

“Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, anggota DPRD harus menjunjung tinggi etika dan norma dalam masyarakat. Jika FKUB menyatakan bahwa tindakan tersebut telah merusak kerukunan dan menciptakan keresahan publik, maka ini adalah bukti materiil bagi Badan Kehormatan untuk merekomendasikan pemberhentian tetap kepada Mendagri karena pelanggaran sumpah jabatan,” tegas Safrin.

Sebagai praktisi hukum yang aktif mengawal keadilan di wilayah Halmahera dan Maluku Utara secara luas, Safrin mengingatkan bahwa sejarah kelam konflik di wilayah ini tidak boleh terulang akibat ego politik sempit.

“Kita tidak boleh membiarkan bibit permusuhan disebarkan oleh mereka yang duduk di kursi kekuasaan. Saya mendesak FKUB segera memanggil para pemuka agama untuk mengeluarkan pernyataan sikap bersama. Jangan biarkan diamnya lembaga-lembaga penjaga moral dianggap sebagai pembenaran atas narasi kekerasan tersebut,” pungkas Safrin Samsudin Gafar, S.H.

Sekedar diketahui, Pernyataan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Fraksi Partai Demokrat, Aksandri Kitong tersebut diketahui beredar melalui tangkapan layar percakapan grup WhatsApp dan berpotensi memperkeruh keadaan serta memicu konflik horizontal di tengah masyarakat Maluku Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *