Tuntaskan Kerugian Daerah, Ismail Dukomalamo Ditetapkan Jadi Ketua MPPKD

TIDORE – Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo ditetapkan menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD) Kota Tidore Kepulauan.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Nomor 36.2 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah Kota Tidore Kepulauan.

Fungsi Majelis Pertimbangan Kerugian Daerah (MPPKD) adalah sebagai majelis pertimbangan tingkat pertama dan terakhir untuk menyelesaikan kerugian daerah, menindaklanjuti laporan, melaksanakan sidang, meminta keterangan, serta memberikan pertimbangan kepada Pejabat Penyelesaian Kerugian Daerah (PPKD) mengenai penetapan tanggung jawab dan pembebasan kerugian, dengan putusan yang bersifat final dan mengikat untuk pemulihan kerugian keuangan dan/atau barang daerah.

Untuk komposisi struktur MPPKD terdiri dari, Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulauan selaku Ketua, Inspektur Inspektorat Wakil Ketua, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tidore selaku sekertaris, ditambah tiga Anggota lainnya, yakni Asisten Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore.(Red/Tim)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *