Beranda

Gangguan Teknis Sistem, Pelayanan Penerbitan KTP-e Pemula di Tidore Kepulauan Sementara Tertunda 

TIDORE KEPULAUAN, Klikduanews – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tidore Kepulauan mengeluarkan pemberitahuan resmi terkait gangguan layanan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e), sebagaimana tertuang dalam surat bernomor 400.12/71/17/2026 tanggal 25 Februari 2026.

Dalam surat yang diterima redaksi KlikduNews, dinyatakan bahwa gangguan terjadi akibat masalah teknis pada alat pendukung dan sistem perangkat utama yang sedang dalam proses perbaikan oleh tim teknis. Sehingga, pelayanan khusus penerbitan KTP-e untuk perekramaan pemula sementara tidak dapat dilayani.

Untuk kebutuhan layanan KTP-e terkait kehilangan, kerusakan, atau perubahan data, masyarakat dapat menggunakan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sementara itu, pelayanan kependudukan lainnya seperti pembuatan akta kelahiran, akta kematian, dan perubahan data kependudukan tetap berjalan normal seperti biasa.

Ridwan Amin, S.STP, MH sebagai Kepala Dinas Dukcapil Kota Tidore Kepulauan dalam suratnya menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

“Informasi mengenai pemulihan layanan KTP-e akan diumumkan kembali melalui papan pengumuman resmi, media sosial Dinas Dukcapil, serta saluran informasi lainnya setelah perbaikan selesai, ” ungkap Ridwan dalam surat tersebut.(Red/Tim)

Exit mobile version